steialamar.com, 07 MEI 2025
Penulis: Riyan Wicaksono
Editor: Muhammad Kadafi
Tim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88
Pada awal Juni 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan kontroversial yang mengguncang dunia pendidikan di Indonesia: penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di seluruh jenjang pendidikan di Jawa Barat. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK, diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada 4 Juni 2025. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban siswa, membuat mereka lebih rileks di rumah, dan mendorong pengembangan karakter serta kreativitas melalui kegiatan non-akademik. Namun, kebijakan ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat, pendidik, dan pemerhati pendidikan. Artikel ini akan mengulas secara mendalam alasan di balik kebijakan ini, dampaknya, serta tanggapan dari berbagai pihak.
Latar Belakang Kebijakan Penghapusan PR
Dedi Mulyadi, yang baru menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025, dikenal dengan pendekatan inovatif dan sering kali kontroversial dalam kebijakan pendidikannya. Salah satu kebijakan utamanya adalah mereformasi sistem pendidikan agar lebih berorientasi pada kesejahteraan siswa dan pengembangan karakter. Penghapusan PR merupakan bagian dari visi ini, yang dikenal sebagai pendekatan Pendidikan Karakter Panca Waluya, berbasis kearifan lokal masyarakat Sunda.
Menurut Dedi, PR selama ini tidak efektif karena sering kali dikerjakan oleh orang tua, bukan siswa itu sendiri. “Selama ini, PR yang dibawa ke rumah itu dikerjakan oleh orang tuanya. Jadi tidak efektif membuat PR,” ujar Dedi dalam pernyataannya kepada Kompas.com pada 6 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan agar siswa dapat lebih rileks di rumah, sehingga terhindar dari stres dan depresi akibat tekanan akademik. Sebagai gantinya, waktu di rumah diharapkan digunakan untuk kegiatan yang mendukung perkembangan emosional, sosial, dan spiritual, seperti membantu orang tua, berolahraga, membaca buku, atau mengikuti kegiatan kesenian dan keagamaan.
Kebijakan ini juga didukung oleh Surat Edaran Nomor 58/PK.03/Disdik, yang menetapkan jam efektif kegiatan belajar mulai pukul 06:30 WIB dari Senin hingga Jumat, dengan libur pada Sabtu dan Minggu. Dengan demikian, seluruh aktivitas pembelajaran, termasuk tugas, harus diselesaikan selama jam sekolah, sehingga rumah menjadi ruang untuk relaksasi dan pengembangan diri.
Alasan Penghapusan PR
Dedi Mulyadi memberikan beberapa alasan utama untuk menghapus PR, yang menurutnya tidak lagi relevan dalam konteks pendidikan modern:
-
Ironi PR yang Dikerjakan Orang Tua: Dedi menyoroti fenomena di mana PR, terutama untuk siswa sekolah dasar, sering kali dikerjakan oleh orang tua. Hal ini membuat PR kehilangan esensi sebagai sarana pembelajaran siswa. “Karena selama ini ada ironi, gurunya ngasih PR pada muridnya yang ngerjainnya orang tuanya,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, pada 4 Juni 2025.
-
Mengurangi Stres Siswa: Dedi berpendapat bahwa beban PR dapat menyebabkan stres dan depresi pada siswa, terutama jika ditambah dengan jadwal sekolah yang padat. Dengan menghapus PR, siswa diharapkan memiliki waktu untuk bersantai dan menikmati kegiatan yang lebih bermakna di rumah. “Saya ingin anak di rumah bisa baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya,” tegasnya.
-
Mendorong Kegiatan Produktif di Rumah: Sebagai ganti PR, Dedi mendorong siswa untuk terlibat dalam kegiatan yang mengembangkan minat, kreativitas, dan karakter, seperti membantu pekerjaan rumah tangga, belajar kewirausahaan, atau mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti seni dan olahraga. Ia juga menetapkan batasan waktu agar siswa tidak keluar rumah setelah pukul 21:00 WIB, kecuali untuk kegiatan yang disetujui orang tua atau bersifat darurat.
-
Optimalisasi Jam Sekolah: Dengan memperpanjang waktu efektif belajar di sekolah, Dedi yakin semua tugas akademik dapat diselesaikan di lingkungan sekolah. Hal ini memungkinkan guru untuk lebih fokus membimbing siswa selama jam pelajaran, tanpa membebani mereka dengan tugas tambahan di rumah.
Dampak Kebijakan
Kebijakan penghapusan PR ini menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi menghapus PR dari sistem pendidikan formal. Berikut adalah beberapa dampak yang diperkirakan dari kebijakan ini:
Dampak Positif
-
Kesejahteraan Psikologis Siswa: Dengan mengurangi beban akademik di rumah, siswa diharapkan memiliki lebih banyak waktu untuk relaksasi, yang dapat meningkatkan kesehatan mental dan mengurangi risiko depresi.
-
Peningkatan Keterlibatan Sosial: Siswa didorong untuk membantu orang tua atau terlibat dalam kegiatan komunitas, yang dapat memperkuat ikatan keluarga dan keterampilan sosial.
-
Pengembangan Karakter: Kegiatan seperti kesenian, olahraga, dan kewirausahaan dapat membantu siswa mengembangkan bakat dan nilai-nilai positif, seperti tanggung jawab dan kreativitas.
-
Fokus pada Pembelajaran di Sekolah: Dengan semua tugas diselesaikan di sekolah, guru dapat memastikan bahwa siswa benar-benar memahami materi tanpa campur tangan orang tua.
Dampak Potensial Negatif
-
Kesiapan Infrastruktur Sekolah: Beberapa pihak, seperti Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menyatakan bahwa kebijakan ini memerlukan kajian mendalam terkait kesiapan sekolah, termasuk infrastruktur dan kualitas pengajaran.
-
Kekhawatiran tentang Prestasi Akademik: Sebagian orang tua dan pendidik khawatir bahwa penghapusan PR dapat mengurangi latihan siswa, terutama untuk mata pelajaran yang membutuhkan penguatan di luar kelas, seperti matematika atau bahasa.
-
Transisi yang Sulit: Orang tua seperti Risa dari Kopo, Bandung, menyatakan perasaan campur aduk. Meskipun senang karena anak-anak memiliki lebih banyak waktu di rumah, ia juga khawatir anak-anak kehilangan kebiasaan belajar mandiri.
Pro dan Kontra Kebijakan
Kebijakan ini memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari dukungan hingga kritik tajam.
Dukungan
-
Prof. Jutnika Nurihsan (UPI): Guru Besar Bimbingan dan Konseling dari Universitas Pendidikan Indonesia mendukung kebijakan ini dengan catatan bahwa pendidikan harus dilakukan dengan kasih sayang dan sesuai dengan minat serta bakat siswa. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan ini efektif.
-
Orang Tua: Sejumlah orang tua, seperti Risa, menyambut baik kebijakan ini karena memberikan anak-anak lebih banyak waktu untuk belajar secara santai di rumah.
-
Media Sosial: Beberapa pengguna X, seperti @ariyanto50852, setuju bahwa PR tidak lagi relevan mengingat jam sekolah yang sudah panjang, meskipun ada saran untuk mengurangi jumlah PR daripada menghapusnya sepenuhnya.
Kritik
-
Anggota DPRD dan Parlemen: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Dedi untuk mengkaji ulang kebijakan ini, terutama terkait jam masuk sekolah pukul 06:30 WIB, yang dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa. Heri Hermawan dari DPRD Kota Bandung juga menyoroti perlunya kajian mendalam terkait dampak psikologis pada siswa.
-
Pemerhati Pendidikan: Beberapa pemerhati pendidikan berpendapat bahwa PR tetap diperlukan sebagai sarana latihan dan pembentukan tanggung jawab. @WagimanDeep212_ di X, misalnya, menyarankan agar jumlah PR dikurangi daripada dihapus total.
-
Kekhawatiran tentang Disiplin Akademik: Ada kekhawatiran bahwa tanpa PR, siswa mungkin kehilangan kebiasaan belajar mandiri, yang penting untuk prestasi akademik jangka panjang.
Konteks Kebijakan Lain Dedi Mulyadi
Penghapusan PR bukanlah satu-satunya kebijakan pendidikan kontroversial yang digagas Dedi Mulyadi. Ia juga menerapkan sejumlah aturan lain, seperti:
-
Pendidikan di Barak Militer: Siswa yang dianggap bermasalah dikirim ke barak militer untuk pembinaan karakter, sebuah kebijakan yang menuai kritik karena dianggap terlalu militeristik dan berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.
-
Jam Malam Pelajar: Siswa dilarang berada di luar rumah dari pukul 21:00 hingga 04:00 WIB, kecuali untuk kegiatan tertentu dengan izin orang tua.
-
Larangan Wisuda dan Study Tour: Dedi melarang kegiatan wisuda dan study tour karena dianggap membebani orang tua secara finansial tanpa manfaat akademik yang signifikan.
Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan pendekatan Dedi yang berfokus pada disiplin, kearifan lokal, dan pengurangan beban finansial serta psikologis bagi siswa dan orang tua. Namun, pendekatan ini juga memicu debat tentang keseimbangan antara disiplin dan kebebasan dalam pendidikan.
Kesimpulan
Kebijakan penghapusan PR oleh Dedi Mulyadi merupakan langkah berani untuk mengurangi beban siswa dan mendorong pendidikan yang lebih holistik di Jawa Barat. Dengan alasan bahwa PR sering kali tidak efektif dan justru dikerjakan oleh orang tua, Dedi ingin siswa memiliki waktu untuk bersantai dan mengembangkan keterampilan non-akademik di rumah. Meskipun mendapat dukungan dari beberapa kalangan, kebijakan ini juga menuai kritik terkait potensi dampaknya pada prestasi akademik dan perlunya kajian lebih mendalam.
Sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menghapus PR secara resmi, Jawa Barat menjadi sorotan nasional. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan sekolah, koordinasi dengan pemangku kepentingan, dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa siswa tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa kehilangan kesempatan untuk berkembang secara utuh. Apakah kebijakan ini akan menjadi model bagi provinsi lain atau justru memerlukan penyesuaian lebih lanjut? Hanya waktu yang akan menjawab.
BACA JUGA: Panduan Perawatan Ikan Mujair dari 0 Hari hingga Siap Produksi
BACA JUGA: Suaka untuk Kuda: Perlindungan dan Perawatan bagi Kuda yang Membutuhkan
BACA JUGA: Detail Planet Saturnus: Karakteristik, Struktur, dan Keajaiban Kosmik