steialamar.com, 04 MEI 2025
Penulis: Riyan Wicaksono
Editor: Muhammad Kadafi
Tim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88
Kebijakan mengenai jam masuk sekolah telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan di Indonesia, terutama setelah usulan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada tahun 2025 untuk mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 06.00 pagi. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), yang menilai bahwa kebijakan tersebut tidak hanya tidak lazim secara internasional, tetapi juga tidak memiliki dasar kajian akademis yang kuat. Artikel ini akan membahas secara mendalam pandangan P2G terhadap kebijakan tersebut, alasan mengapa jam masuk sekolah pukul 06.00 dianggap di luar kelaziman internasional, dampaknya terhadap siswa, guru, dan orang tua, serta rekomendasi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif dan ramah anak.
Latar Belakang Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.00
Pada Juni 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan kebijakan yang mewajibkan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat untuk memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) pukul 06.00 pagi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan semangat belajar siswa. Selain itu, Dedi juga menetapkan pembatasan jam malam bagi siswa hingga pukul 21.00, yang dimaksudkan untuk mendorong kebiasaan tidur yang sehat dan pembelajaran mandiri di rumah.
Namun, usulan ini segera menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Organisasi ini, yang mewakili suara guru dan tenaga pendidik di Indonesia, menyatakan bahwa kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi tidak hanya tidak sesuai dengan praktik internasional, tetapi juga berpotensi merugikan siswa, guru, dan orang tua. P2G juga mengacu pada pengalaman serupa di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2023, ketika kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi dicoba namun akhirnya dibatalkan setelah evaluasi menunjukkan berbagai kendala implementasi.
Pandangan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)

P2G, melalui Koordinator Nasionalnya Satriwan Salim dan Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri, dengan tegas menolak kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi dasar penolakan mereka:
-
Tidak Sesuai dengan Standar Internasional P2G menyoroti bahwa kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi di luar kelaziman internasional. Berdasarkan data yang mereka kutip, negara-negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia menerapkan jam masuk sekolah yang jauh lebih siang. Misalnya:
-
Malaysia, Tiongkok, dan Amerika Serikat: Rata-rata masuk sekolah pukul 07.30 pagi.
-
India, Inggris, Rusia, Kanada, dan Korea Selatan: Masuk sekolah pukul 08.00 pagi.
-
Singapura dan Jepang: Masuk sekolah pukul 08.30 pagi.
-
Finlandia, Swedia, dan Australia: Masuk sekolah antara pukul 08.00 hingga 09.00 pagi, dengan durasi belajar yang lebih singkat, misalnya hanya 5 jam per hari di Finlandia. Bahkan, penelitian oleh Kelley et al. (2017) dari The Open University, Brigham and Women’s Hospital, Harvard University, dan University of Nevada menunjukkan bahwa memulai sekolah pukul 10.00 pagi lebih bermanfaat bagi kesehatan dan performa akademik siswa usia 13–16 tahun dibandingkan pukul 08.30 pagi.
-
-
Kurangnya Kajian Akademis P2G menegaskan bahwa kebijakan ini tidak didukung oleh kajian akademis yang memadai, baik dari aspek filosofis, sosiologis, pedagogis, maupun geografis. Menurut Iman Zanatul Haeri, pembuatan kebijakan pendidikan tidak boleh hanya berdasarkan “common sense” atau keinginan semata, tetapi harus didasarkan pada riset yang kuat. Pengalaman di NTT pada tahun 2023 menjadi contoh nyata, di mana kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi akhirnya dibatalkan karena tidak feasible setelah evaluasi komprehensif.
-
Dampak Negatif pada Kesehatan dan Performa Siswa Kebijakan masuk sekolah terlalu pagi dapat mengganggu ritme sirkadian siswa, terutama remaja, yang secara biologis cenderung tidur lebih larut karena produksi hormon melatonin yang tertunda. Akibatnya, siswa harus bangun sangat pagi (sekitar pukul 04.00–05.00) untuk sampai ke sekolah, yang menyebabkan kurang tidur. Kurang tidur dapat memicu berbagai dampak negatif, seperti:
-
Sulit berkonsentrasi di kelas.
-
Penurunan daya ingat.
-
Gangguan metabolisme tubuh.
-
Kelelahan dan kecemasan.
-
Penurunan prestasi akademik. Riset dari American Academy of Pediatrics (AAP) juga mendukung pandangan ini, merekomendasikan jam masuk sekolah minimal pukul 08.30 pagi untuk memastikan siswa mendapatkan waktu tidur yang cukup.
-
-
Kendala Implementasi P2G menyoroti berbagai kesulitan praktis dalam menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi, termasuk:
-
Akses Transportasi: Banyak siswa dan guru tinggal jauh dari sekolah, dan kendaraan umum sering kali tidak tersedia pada jam tersebut.
-
Risiko Keamanan: Berangkat ke sekolah saat masih gelap meningkatkan risiko tindakan kriminal atau kecelakaan, terutama di daerah dengan penerangan jalan yang minim.
-
Beban Tambahan bagi Guru dan Orang Tua: Guru harus tiba lebih awal untuk mempersiapkan pembelajaran, sementara orang tua harus menyiapkan sarapan dan bekal lebih cepat, yang dapat menambah stres.
-
-
Tidak Berkorelasi dengan Kualitas Pendidikan P2G menegaskan bahwa masuk sekolah lebih pagi tidak secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan, kedisiplinan, atau etos kerja siswa. Menurut Satriwan Salim, kualitas pembelajaran lebih bergantung pada ekosistem belajar yang mendukung, seperti metode pengajaran yang dialogis, lingkungan sekolah yang nyaman, dan pola asuh yang baik di rumah. Kebijakan masuk pagi justru dapat kontraproduktif jika kualitas pembelajaran di kelas tetap rendah.
Dukungan P2G terhadap Jam Malam Pukul 21.00 
Meskipun menolak kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi, P2G mendukung usulan Dedi Mulyadi untuk membatasi aktivitas siswa hingga pukul 21.00 malam. Menurut Iman Zanatul Haeri, kebijakan ini memiliki beberapa manfaat, antara lain:
-
Mendorong Kebiasaan Tidur Sehat: Membatasi aktivitas malam membantu siswa mendapatkan tidur yang cukup, yang penting untuk kesehatan fisik dan mental.
-
Membangun Ruang Belajar Mandiri: Dengan jam malam, siswa memiliki waktu untuk belajar di rumah dan berinteraksi dengan keluarga, yang mendukung nilai-nilai keluarga dan pendidikan karakter.
-
Mendukung Kebijakan Kemendikbud: Kebijakan ini sejalan dengan “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), seperti “Tidur Cepat” dan “Gemar Belajar.”
P2G menilai bahwa pembatasan jam malam lebih realistis dan memiliki dampak positif yang lebih besar dibandingkan kebijakan masuk sekolah terlalu pagi.
Perbandingan dengan Praktik Internasional
Untuk memahami mengapa kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi dianggap tidak lazim, berikut adalah perbandingan dengan beberapa negara yang memiliki sistem pendidikan terbaik berdasarkan pemeringkatan global oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD):
-
Finlandia
-
Jam Masuk Sekolah: 08.00–09.00 pagi.
-
Durasi Belajar: Sekitar 5 jam per hari (berakhir pukul 14.00–14.45).
-
Keunggulan: Finlandia dikenal sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Siswa mendapatkan istirahat 15 menit setiap 45 menit belajar, yang meningkatkan konsentrasi dan kesejahteraan. Meskipun waktu belajar singkat, siswa Finlandia unggul dalam membaca, matematika, dan sains.
-
-
Swedia
-
Jam Masuk Sekolah: 08.00–09.00 pagi.
-
Durasi Belajar: Sekitar 6–7 jam per hari.
-
Keunggulan: Swedia menawarkan bimbingan belajar di luar jam sekolah dan memiliki pendekatan yang berpusat pada siswa, dengan fokus pada kesejahteraan dan kreativitas.
-
-
Jerman
-
Jam Masuk Sekolah: 07.30–08.15 pagi.
-
Durasi Belajar: Berakhir pukul 12.00–13.30.
-
Keunggulan: Jerman memiliki sistem pendidikan publik yang sangat baik, dengan penekanan pada efisiensi dan fleksibilitas.
-
-
Jepang
-
Jam Masuk Sekolah: 08.30 pagi.
-
Durasi Belajar: Sekitar 6–7 jam per hari, dengan kegiatan ekstrakurikuler yang intensif.
-
Keunggulan: Sistem pendidikan Jepang menekankan disiplin dan kerja keras, tetapi tetap mempertimbangkan waktu istirahat siswa.
-
-
Tiongkok
-
Jam Masuk Sekolah: 07.30 pagi.
-
Durasi Belajar: Hingga 9,5 jam per hari (07.30–17.00), dengan jumlah hari sekolah terbanyak (220 hari per tahun).
-
Keunggulan: Meskipun memiliki durasi belajar terlama, Tiongkok memastikan fasilitas seperti makan siang bergizi untuk mendukung kesehatan siswa.
-
Berdasarkan perbandingan ini, Indonesia, yang rata-rata menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30–07.00 pagi, sudah termasuk salah satu negara dengan jam masuk sekolah paling pagi di dunia. Usulan untuk memajukan jam masuk ke pukul 06.00 pagi bahkan lebih ekstrem dan tidak selaras dengan praktik di negara-negara maju.
Dampak Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi
Kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi dapat menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Berikut adalah analisisnya:
Dampak Positif (Menurut Pendukung Kebijakan)
-
Kedisiplinan: Memulai hari lebih pagi dianggap dapat melatih siswa untuk bangun lebih awal dan membentuk kebiasaan disiplin.
-
Persiapan untuk Ujian: Menurut Dedi Mulyadi, masuk sekolah lebih pagi dapat membantu siswa terbiasa dengan jadwal ketat, seperti ujian masuk perguruan tinggi atau sekolah kedinasan.
-
Optimalisasi Waktu: Waktu pagi dianggap lebih produktif untuk belajar karena udara masih segar dan siswa belum lelah.
Dampak Negatif (Menurut P2G dan Riset)
-
Kesehatan Siswa: Kurang tidur akibat bangun terlalu pagi dapat menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental, termasuk kelelahan, kecemasan, dan penurunan prestasi akademik.
-
Beban Guru dan Orang Tua: Guru harus tiba lebih awal untuk mempersiapkan kelas, sementara orang tua harus menyesuaikan rutinitas harian mereka, yang dapat meningkatkan stres.
-
Risiko Keamanan: Berangkat ke sekolah saat masih gelap meningkatkan risiko kecelakaan atau tindakan kriminal, terutama di daerah dengan infrastruktur terbatas.
-
Ketidaksetaraan Akses: Siswa yang tinggal jauh dari sekolah atau di daerah tanpa transportasi umum akan kesulitan mematuhi jadwal tersebut.
-
Tidak Efektif untuk Kualitas Pendidikan: Tanpa perbaikan kualitas pembelajaran, masuk lebih pagi tidak akan meningkatkan hasil akademik. P2G menekankan bahwa fokus seharusnya pada ekosistem pembelajaran yang berkualitas.
Rekomendasi P2G dan Solusi Alternatif
P2G merekomendasikan beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan ini dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif:
-
Kajian Akademis Sebelum Membuat Kebijakan: Setiap kebijakan pendidikan harus didasarkan pada riset yang komprehensif, termasuk aspek biologis, sosiologis, dan pedagogis.
-
Menyesuaikan Jam Masuk Sekolah dengan Kebutuhan Biologis Siswa: Berdasarkan riset, jam masuk sekolah untuk remaja sebaiknya dimulai pukul 08.00–08.30 pagi untuk memastikan waktu tidur yang cukup.
-
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran: Fokus pada pelatihan guru, metode pengajaran yang inovatif, dan lingkungan belajar yang ramah anak lebih penting daripada memajukan jam masuk sekolah.
-
Mendengarkan Masukan Pihak Terkait: Pemerintah daerah harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa dalam merumuskan kebijakan pendidikan untuk memastikan kelayakan dan penerimaan.
-
Memperbaiki Infrastruktur Pendidikan: Di Jawa Barat, P2G mencatat bahwa masih ada 22.000 ruang kelas rusak berat dan 59.000 ruang kelas rusak sedang, serta 623.288 anak tidak sekolah, termasuk 164.631 anak putus sekolah. Masalah-masalah ini seharusnya menjadi prioritas daripada mengubah jam masuk sekolah.
Kesimpulan
Kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada tahun 2025 mendapat penolakan keras dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) karena dianggap tidak lazim secara internasional dan tidak didukung oleh kajian akademis. Berdasarkan praktik di negara-negara maju seperti Finlandia, Swedia, dan Jepang, jam masuk sekolah yang ideal untuk remaja adalah pukul 08.00–08.30 pagi, yang mempertimbangkan kebutuhan biologis dan kesehatan siswa. Kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti kurang tidur, risiko keamanan, dan beban tambahan bagi guru dan orang tua, tanpa jaminan peningkatan kualitas pendidikan.
Sebaliknya, P2G mendukung kebijakan pembatasan jam malam pukul 21.00 karena dianggap mendukung kebiasaan tidur sehat dan pembelajaran mandiri. Untuk ke depannya, P2G merekomendasikan agar kebijakan pendidikan didasarkan pada riset yang kuat, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan fokus pada perbaikan kualitas pembelajaran serta infrastruktur pendidikan. Dengan pendekatan yang lebih holistik, sistem pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih efektif, inklusif, dan ramah anak.
BACA JUGA: Perkembangan Teknologi Militer Turki: Dari Modernisasi hingga Kemandirian Strategis
BACA JUGA: Perjalanan Karier Hingga Debut Besar BTS (Bangtan Sonyeondan): Dari Agensi Kecil Menuju Ikon Global
BACA JUGA: Perjalanan Karier Hingga Debut Besar Johnny Depp: Dari Musisi Amatir Menuju Ikon Hollywood